MUI: Ma'ruf Amin Masih Jabat Ketum Sampai Dilantik Menjadi Wapres

Aditya Pratama
KH Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, KH Maruf Amin masih tetap menjabat sebagai ketua umum MUI. Ma'ruf setidaknya akan menjabat ketua umum sampai ditetapkan sebagai wakil presiden untuk periode 2019-2024.

Cholil menambahkan, setelah resmi menjabat wakil presiden, sesuai peraturan maka Ma'ruf akan melepas jabatan ketua umum MUI, hal itu dilakukan agar tidak ada rangkap jabatan.

"Nanti kita dalam rapat harian yang memastikan soal KPU, kerjaan kiai belum teganggu karena belum dilantik. Saya pikir setelah ditetapkan sebagai wapres ya mungkin tidak bisa kerja dua," kata Cholil di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Dia menuturkan, Ma'ruf memilih menjalani sisa waktu jabatannya sampai 20 Juni 2020. Terkait sistem pergantian ketua umum bisa dengan melalui Musyawarah Nasional atau Munas yang dipercepat sesuai waktu penetapan presiden dan wakil presiden pada Oktober tahun ini.

Selain itu, Cholil mengatakan, ada opsi lainnya selain melalui munas, yaitu dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum, menyusul dilantiknya Ma'ruf Amim sebagai wakil presiden.

"Kalau itu (munas) tidak bisa alternatif ya mungkin Plt. Kaya dulu Kiai Toha wafat lalu Pak Din wakil ketum naik," kata Cholil.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Nasional
2 hari lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Nasional
10 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
29 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal