MUI Minta Masjid Gelar Salat Jumat Jika Covid-19 Sudah Terkendali

Felldy Aslya Utama
Masjid Istiqlal (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta daerah yang berkategori zona hijau menggelar kembali salat Jumat. Zona hijau berarti daerah tersebut penyebaran virus Corona atau Covid-19 sudah terkendali.

Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan sudah tidak ada lagi uzur syar'i (dispensasi) bagi masyarakat untuk meninggalkan salat Jumat di masjid. Dia meminta pemerintah menjamin keamana masyarakat yang salat Jumat.

"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi uzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya", ujar Asrorun, Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan masih ada kawasan yang sama sekali tidak ada penularan dan terkendali sejak awal. Terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada kasus positif Covid-19.

Hal ini menurut Niam, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang menyatakan "Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," tulis fatwa tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

12 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

13 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

13 hari lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal