MUI Minta Rapatkan Shaf Sholat, Satgas Covid : Harus Tetap Jaga Jarak

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa)

Dia pun memastikan bahwa dalam pelaksanaan ibadah harus tetap menjaga jarak dan adanya pembatasan kapasitas.

“Sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan kedua indikator penilaian tersebut mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah  beribadah,” ungkapnya. 

Wiku mengungkapkan bahwa jika ada perubahan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama.

“Kedepannya jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
22 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
22 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
24 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal