MUI: Penting Sesuaikan dengan Protokol Kesehatan Sekalipun Atas Nama Ibadah

Riezky Maulana
Tangkapan layar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan umat muslim pentingnya mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona (covid-19). Salah satu upaya protokol kesehatan adalah dengan menghindari kerumunan saat beribadah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan hal itu dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Di dalam pelaksanaan ibadah penting menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan. Salah satunya menghindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," katanya.

Imbau tersebut, menurut Asrorun Niam, juga senafas dengan fatwa yang dikeluarkan MUI pada 16 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah covid-19. Fatwa tersebut, dia menyatakan, tidak melarang beribadah.

"Bukan melarang ibadah, tapi justru pada kesempatan wabah ini ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tetapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
18 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
18 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal