MUI: Salat Idul Fitri Ditiadakan jika Situasi Tak Terkendali akibat Virus Corona

Antara
Anwar Abbas (dok Antara)

"Sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat Dzuhur di tempat masing-masing," kata dia.

Dalam keadaan serupa, kata dia, umat Islam agar menghindari salat berjamaah lima waktu/rawatib, tarawih dan id di masjid atau tempat umum lainnya guna menghindarkan diri dari penularan Covid-19.

Anwar Abbas yang juga staf pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan jika nanti keadaan sudah membaik, dalam arti Covid-19 tidak lagi mengancam, maka salat Idul Fitri dapat dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Nantinya, kata dia, MUI akan berkonsultasi dengan para ahli, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.

"Bisa dan tidak bisanya kita salat berjamaah konsultasinya bukan dengan Kemenag tapi dengan meminta pandangan para ahli, BNPB dan Kemenkes," kata Anwar Abbas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Buletin
1 bulan lalu

Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!

Muslim
2 bulan lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Nasional
5 bulan lalu

Alasan MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Lebih Banyak Mudarat dan Picu Kemaksiatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal