Terkait pembacaan puisi Sukma yang menyebut soal jilbab dan azan, Anton mengatakan seharusnya unsur yang lekat dengan Islam itu tidak dibawa serta dalam deklamasi itu. Terlepas Sukma mengetahui dasar hukum penistaan agama atau tidak, adik dari Megawati Soekarnoputri itu dapat dijerat hukum.
"Penodaan agama karena menghina azan dan jilbab itu saya pikir unsurnya jelas. Hukum tidak memandang ketidaktahuan dia," tuturnya.
Terkait isi puisi itu ada kemungkinan unsur kesengajaan oleh Sukma. "Saya tidak yakin kalau dia tidak tahu syariat. Karena hidup di Indonesia banyak info apalagi di keluarga beliau punya ustadz," ujar dia.