MUI Serahkan Puisi Kontroversial Sukmawati ke Proses Hukum

Antara
Putri Proklamator Bung Karno Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: sindonews/ Dok)

Terkait pembacaan puisi Sukma yang menyebut soal jilbab dan azan, Anton mengatakan seharusnya unsur yang lekat dengan Islam itu tidak dibawa serta dalam deklamasi itu. Terlepas Sukma mengetahui dasar hukum penistaan agama atau tidak, adik dari Megawati Soekarnoputri itu dapat dijerat hukum.

"Penodaan agama karena menghina azan dan jilbab itu saya pikir unsurnya jelas. Hukum tidak memandang ketidaktahuan dia," tuturnya.

Terkait isi puisi itu ada kemungkinan unsur kesengajaan oleh Sukma. "Saya tidak yakin kalau dia tidak tahu syariat. Karena hidup di Indonesia banyak info apalagi di keluarga beliau punya ustadz," ujar dia.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Banyak Laporan Masuk, Polisi Panggil Para Pelapor Sukmawati

Nasional
6 tahun lalu

Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sukmawati Diharapkan Tak Berakhir SP3

Nasional
7 tahun lalu

Megawati Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Suami Sukmawati

Nasional
8 tahun lalu

PA 212 Bakal Praperadilankan SP3 Kasus Puisi Sukmawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal