MUI Temukan Produk Bernama Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal: Menyalahi Fatwa!

iNews.id
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menemukan produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine mendapat sertifikat halal. Pemberian sertifikat itu menyalahi fatwa. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginvestigasi kabar produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hasilnya, informasi tersebut valid.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare. Pemberian sertifikat tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. 

“Penetapan halal tersebut menyalahi Standar Fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," ujar Niam dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024).

Dia menegaskan MUI akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal