MUI Temukan Produk Bernama Beer hingga Wine Dapat Sertifikat Halal: Menyalahi Fatwa!

iNews.id
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menemukan produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine mendapat sertifikat halal. Pemberian sertifikat itu menyalahi fatwa. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginvestigasi kabar produk pangan bernama tuyul, tuak, beer hingga wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hasilnya, informasi tersebut valid.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare. Pemberian sertifikat tanpa melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. 

“Penetapan halal tersebut menyalahi Standar Fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," ujar Niam dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024).

Dia menegaskan MUI akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

9 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

9 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

9 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal