MUI : Tes Swab dan Vaksin selama Ramadan Tak Batalkan Puasa

Widya Michella
Guru menjalani tes swab PCR. (Foto: iNews/YUWONO WAHYU).

Selain itu, MUI mengajak setiap muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri. 

Zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (Hawalan al-haul) apabila telah mencapai nishab.

Terakhir MUI mengimbau umat Islam untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT. "Mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Nasional
10 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Nasional
11 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Nasional
12 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal