MUI Ungkap Alasan Tolak Korban Judi Online Dapat Bansos: Jangan Sampai Tak Tepat Sasaran

Giffar Rivana
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (Foto MPI: Widya Michella).

Kasus judi, kata Ni'am, dilakukan oleh orang secara sadar melakukan tindak pidana perjudian. Apalagi menggunakan platform digital untuk melakukan perjudian secara online.

MUI mendorong agar bansos tersebut diberikan atau diprioritaskan kepada orang yang mau belajar, berusaha, dan gigih dalam mempertahankan hidupnya.

"Tetapi karena persoalan struktural, dia tidak cukup rezeki ini yang harus diintervensi. Jangan sampai kemudiaan bansos itu tidak tepat sasaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online mendapatkan bansos. Hal ini upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemerintah Tambah 997 Ribu Ton Beras Lagi, Bantuan Pangan Tembus 2,6 Juta Ton hingga Akhir Tahun 

2 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

3 hari lalu

MUI Soroti Oknum Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Minta Kapolri Jenderal Suyudi Tegas

6 hari lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal