MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

Rizky Agustian
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai upaya pemberantasan korupsi tidak perlu dipertentangkan antara penerapan hukuman mati atau pemiskinan koruptor. MUI menegaskan kedua instrumen tersebut justru perlu diterapkan secara bersamaan untuk memberikan efek jera.

Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis mengatakan maraknya penangkapan pejabat publik dalam beberapa waktu terakhir justru menunjukkan lemahnya sistem pencegahan korupsi.

"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," ujar Cholil dikutip dari laman MUI, Selasa (4/8/2026).

Menurut dia, perdebatan mengenai pilihan antara hukuman mati atau pemiskinan koruptor tidak tepat. Keduanya harus berjalan beriringan agar mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara.

Cholil menjelaskan, perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengembalikan kekayaan rakyat yang telah dicuri melalui tindak pidana korupsi. Sementara hukuman mati dapat diterapkan terhadap pelaku korupsi yang menyebabkan kerusakan sistemik dan berdampak luas bagi negara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 hari lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi

24 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

5 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

10 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal