MUI Usul Koruptor Tak hanya Dihukum Mati, tapi Juga Dimiskinkan

Rizky Agustian
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dia menegaskan seluruh aset hasil korupsi harus disita agar keluarga maupun keturunan pelaku tidak menikmati hasil kejahatan tersebut.

"Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," tegasnya.

Cholil juga menyesalkan hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memutus motif utama pelaku korupsi yang didorong oleh ketamakan dan keinginan memperkaya diri.

Di tengah ancaman pelambatan ekonomi global, MUI juga mendorong pemerintah menggunakan kewenangan ta'zir atau penetapan hukuman tegas demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menilai Indonesia sebenarnya tidak asing dengan penerapan hukuman mati. Selama ini hukuman tersebut telah diterapkan terhadap pelaku kejahatan berat seperti narkotika dan terorisme.

"Kita sudah pernah melakukan hukuman mati kepada (kasus) narkoba dan terorisme. Artinya Indonesia itu tidak tabu dengan hukuman mati, hanya saja belum pernah diterapkan pada kasus korupsi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 hari lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi

25 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

5 hari lalu

Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar

10 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal