Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi proses balik nama sertifikat tanah cukup 10 hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan tiga transformasi layanan pertanahan per Senin (17/8/2026). Salah satu perubahan utama, proses peralihan hak atau balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

"Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian pengukuran terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor," ujar Nusron dalam peluncuran program di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Selain Peralihan Hak Terintegrasi, ATR/BPN menerapkan Pengukuran Terjadwal. Melalui skema tersebut, waktu tunggu pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, penyelesaian berkas ditargetkan rampung dalam lima hari.

Sementara layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama memiliki target penyelesaian maksimal 10 hari efektif. Kebijakan ini ditujukan untuk membuat masyarakat memiliki gambaran waktu penyelesaian ketika mengurus administrasi pertanahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

13 hari lalu

Kementerian ATR Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Mulai 17 Agustus

22 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

1 bulan lalu

Asyik! Peserta MagangHub bakal Dapat Sertifikat Kompetensi BNSP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal