Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi proses balik nama sertifikat tanah cukup 10 hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Nusron menegaskan kepastian waktu menjadi prinsip penting dalam pembaruan pelayanan ATR/BPN. Masyarakat harus mendapatkan informasi jelas mengenai waktu penyelesaian layanan yang mereka ajukan.

"Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai," katanya.

Transformasi juga mencakup penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Penataan tersebut dilakukan melalui perubahan struktur organisasi dan tata kelola di 10 Kantor Pertanahan (Kantah).

"Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara," tegasnya.

Daftar Kantah 

Kantah Jakarta Barat

Kantah Jakarta Utara

Kantah Jakarta Pusat

Kantah Jakarta Selatan

Kantah Kota Tangerang Selatan

Kantah Kota Depok

Kantah Kota Surabaya I

Kantah Kabupaten Malang

Kantah Kota Semarang

Kantah Kabupaten Semarang

Kantah Kota Batam

Kantah Kota Pontianak

Kantah Kota Samarinda

Kantah Kabupaten Badung

Kantah Kabupaten Buleleng

Kantah Kota Makassar

Kantah Kota Kupang

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

5 hari lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

20 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

2 bulan lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal