Nusron menegaskan kepastian waktu menjadi prinsip penting dalam pembaruan pelayanan ATR/BPN. Masyarakat harus mendapatkan informasi jelas mengenai waktu penyelesaian layanan yang mereka ajukan.
"Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai," katanya.
Transformasi juga mencakup penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Penataan tersebut dilakukan melalui perubahan struktur organisasi dan tata kelola di 10 Kantor Pertanahan (Kantah).
"Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara," tegasnya.
Daftar Kantah
Kantah Jakarta Barat
Kantah Jakarta Utara
Kantah Jakarta Pusat
Kantah Jakarta Selatan
Kantah Kota Tangerang Selatan
Kantah Kota Depok
Kantah Kota Surabaya I
Kantah Kabupaten Malang
Kantah Kota Semarang
Kantah Kabupaten Semarang
Kantah Kota Batam
Kantah Kota Pontianak
Kantah Kota Samarinda
Kantah Kabupaten Badung
Kantah Kabupaten Buleleng
Kantah Kota Makassar
Kantah Kota Kupang