JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang terapapr virus Corona terus bertambah. Sejumlah pembatasan dilakukan untuk menekan penyebaran.
Seperti PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I yang menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dan tidak memberikan layanan pada 15 bandara kelolaannya mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
"Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020," ujar Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Handy mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).
Bandara-bandara AP I, lanjut Handy, juga tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara.