Selain itu, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mulai 24 April hingga Juni 2020 tidak mengangkut penumpang sesuai dengan yang dikeluarkan Pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020, namun hanya melayani angkutan logistik.
"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," ujar Yahya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.