Munarman Cecar Saksi di Sidang, Anggap Dasar Laporannya Tak Kuat

Oktorizki Alpino
Munarman (Foto: Ist)

"Dasar laporan saudara cuma dua, video dan maklumat," kata Munarman.

Merasa tak menandatangani maklumat yang dimaksud, Munarman kembali menanyakan perannya dalam peristiwa yang dimaksud saksi.

"Hukum pidana kan peristiwa sebab akibatnya, kausalitas ya secara langsung. Pertanyaan konkretnya, apa peran saya dalam maklumat itu," ujar Munarman.

Munarman memberikan contoh kausalitas yang dimaksud. “Polisi terlibat narkoba, Kapolsek nyabu, apakah pertanyaannya, polisi itu sarang narkoba?" tanya Munarman kepada saksi.

Saksi terlihat tidak bisa menjawab. Hakim yang memimpin jalannya sidang pun menegur saksi.

"Dijawab saksi. Saksi, itu hanya bukti-bukti dikaitkan dengan satu sama lain, diduga mengarah ada dugaan," kata hakim.

Munarman menyatakan, apa yang dikatakan saksi dalam persidangan ini adalah suatu hal yang keliru dalam logika, atau kesesatan berpikir (logical fallacy). Munarman merasa dirinya dipenjara gara-gara logical fallacy ini.

"Fallacy saudaralah yang gagal. Fallacy saudara gagal, saya masuk penjara, samakan logikanya," kata Munarman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Nasional
2 tahun lalu

Rizieq Shihab Sempat Ungkap Kondisi Istri di RS sebelum Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal