JAKARTA, iNews.id – Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menjalani sidang kasus tindak pidana terorisme, Senin (17/1/2022). Dalam sidang ini, saksi yang dirahasiakan identitasnya menyebut ada keterkaitan Munarman dalam aksi teror.
Munarman pun mencecar saksi itu dengan menanyakan dasar apa yang membuat dirinya dituduh terlibat dalam terorisme.
Saksi menjawab, dalam penggalan video yang ditampilkan di ruang persidangan membuktikan ada keterlibatan Munarman. Dalam video itu, Munarman memberikan maklumat dukungan pada ISIS.
"Munarman adalah seorang yang ditokohkan dalam FPI. Maklumat FPI terhadap ISIS merupakan penguat saja," kata saksi lewat pengeras suara di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mendengar jawaban saksi, Munarman lantas balik menyerangnya. Menurutnya apa yang dikatakan saksi tidak sesuai dengan dasar laporan yang menyebabkannya duduk di kursi pesakitan.