Muncul Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Akal-Akalan

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam untuk mendalami informasi tersebut. Dia menegaskan akan ada sanksi berat jika terbukti ada oknum yang memberikan izin itu.

"Saya minta untuk didalami oleh Divisi Propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas, dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Polri pun segera bertindak cepat dengan mencopot Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinator Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pemberhentian itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan atas munculnya surat jalan Djoko Tjandra.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
16 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal