Dia menyatakan Fajar sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Kupang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengatakan kasus asusila itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Masih diperdalam teman-teman penyidik. Kasus ini telah naik ke tahap sidik," katanya.