Nabil Haroen: Pelarangan FPI Tindakan Tepat

Irfan Ma'ruf
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Umum Pagar Nusa NU Muchamad Nabil Haroen. (Foto: Istimewa).

Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI dan penggunaan atribut mereka. Larangan ini tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri yang diumumkan dalam konferensi pers akhir tahun di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, secara de juri FPI telah bubar sejak Juni 2019. FPI tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
8 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
28 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
28 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal