Nabil Haroen: Pelarangan FPI Tindakan Tepat

Irfan Ma'ruf
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Umum Pagar Nusa NU Muchamad Nabil Haroen. (Foto: Istimewa).

Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI dan penggunaan atribut mereka. Larangan ini tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri yang diumumkan dalam konferensi pers akhir tahun di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, secara de juri FPI telah bubar sejak Juni 2019. FPI tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal