Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

Danandaya Arya Putra
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)

Dia hanya melihat satu hakim yang berani menatapnya karena berpandangan berbeda alias dissenting opinion atas perkara tersebut.

"Ada satu dissenting opinion, hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat," sambungnya.

Selain pidana penjara, Nadiem juga menyoroti kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar. Dia mengeklaim tak pernah menerima uang sepeser pun.

"Rp809 miliar itu tidak pernah menyentuh saya sekalipun, sudah dibuktikan dengan dokumen, dengan saksi, bahwa uang itu tidak pernah keluar dari rekening PT AKAP yaitu GoTo, tidak satu pun uang itu saya dapatkan, saya terima," tutur dia.

Menurut Nadiem, jutaan orang dan berbagi tokoh bangsa menyimak setiap fakta-fakta persidangan yang dinilainya tidak menunjukkan adanya unsur korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Ekonominya Sangat Berkecukupan, Tak Ada Alasan Kebutuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

57 tahun lalu

Nadiem Siap Banding: Saya Akan Berjuang demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi!

57 tahun lalu

Nadiem Akan Banding Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal