Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

Danandaya Arya Putra
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengomentari vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dia mempertanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih memiliki arti.

Sebab, dia menilai seluruh fakta-fakta persidangan diabaikan hakim dalam putusan tersebut.

"Hari ini kita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita. Kita menanyakan, apakah kebenaran, apakah keadilan masih ada artinya? Dan hari ini terjawab, semua fakta-fakta pengadilan diabaikan," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dia mengungkapkan empat hakim yang memvonisnya bersalah tidak menatap matanya saat membacakan putusan. Hal itu, kata dia, menunjukkan para hakim sejatinya memahami dirinya tidak bersalah. 

"Keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya ke mata saya langsung, tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka, mereka tahu saya tidak bersalah," kata Nadiem.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Ekonominya Sangat Berkecukupan, Tak Ada Alasan Kebutuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

57 tahun lalu

Nadiem Siap Banding: Saya Akan Berjuang demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi!

57 tahun lalu

Nadiem Akan Banding Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal