Nadiem Kecewa Eksepsi Ditolak: Bukan Keputusan yang Saya Harapkan

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menolak eksepsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Meski kecewa, dia tetap menghormati putusan yang dijatuhkan. 

"Bukan keputusan yang saya harapkan, tapi saya menghormati proses hukum," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta usai persidangan, Senin (12/1/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung Google yang sudah buka suara perihal pengadaan yang dimaksud. 

"Alhamdulillah seperti yang teman-teman tahu. Alhamdulillah, Google sudah buka suara. dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan," ujarnya 

"Dan Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet, bisa digunakan tanpa internet," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

8 hari lalu

Sidang Perdana Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs Digelar 29 Oktober

10 hari lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

15 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal