Dia menekankan agar polemik seputar penghapusan Pramuka tidak diperpanjang lagi. Menurutnya, peraturan yang mengatur keberadaan Pramuka di sekolah sudah sangat jelas bahwa Pramuka adalah ekskul wajib yang harus diselenggarakan oleh setiap sekolah.
Namun, bukan berarti pemerintah tidak memperhatikan pentingnya nilai-nilai kepramukaan. Nadiem menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan status Pramuka dari sekadar kegiatan eskul menjadi bagian dari Kurikulum Merdeka.
"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," paparnya.
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan harapannya agar nilai-nilai kepramukaan dapat terus ditanamkan dalam pendidikan anak-anak Indonesia.
"Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan, Pramuka akan masuk ke dalam Kurikulum Merdeka. Dia pun menegaskan, tak ada penghapusan Pramuka dari kegiatan ekskul di sekolah.
"Jadi Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan," ujar Anindito.