Nadiem Klarifikasi soal Pramuka: Tetap Jadi Ekskul Wajib dan Masuk Kurikulum Merdeka

Achmad Al Fiqri
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan Pramuka tetap menjadi ekskul wajib (Dok. Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Polemik seputar penghapusan kegiatan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah menjadi perhatian. Isu itu muncul dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Komisi X DPR memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk menjelaskan terkait polemik tersebut. Nadiem menjelaskan Pramuka tetap jadi ekskul wajib.

"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem di DPR, Rabu (3/4/2024).

Nadiem mengungkapkan Pramuka juga dimasukkan ke Kurikulum Merdeka. Dia juga mengenang mengikuti Pramuka sejak kecil dan dinilai sangat bermanfaat.

"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan berkemah dan jurit malam di SD. Itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
8 jam lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
12 jam lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
24 jam lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal