Nadiem Klarifikasi soal Pramuka: Tetap Jadi Ekskul Wajib dan Masuk Kurikulum Merdeka

Achmad Al Fiqri
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan Pramuka tetap menjadi ekskul wajib (Dok. Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Polemik seputar penghapusan kegiatan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah menjadi perhatian. Isu itu muncul dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Komisi X DPR memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk menjelaskan terkait polemik tersebut. Nadiem menjelaskan Pramuka tetap jadi ekskul wajib.

"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem di DPR, Rabu (3/4/2024).

Nadiem mengungkapkan Pramuka juga dimasukkan ke Kurikulum Merdeka. Dia juga mengenang mengikuti Pramuka sejak kecil dan dinilai sangat bermanfaat.

"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan berkemah dan jurit malam di SD. Itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

1 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

2 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal