Nadiem Makarim Akan Evaluasi Kenaikan UKT Perguruan Tinggi yang Tak Wajar

Felldy Aslya Utama
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan mengevaluasi PTN yang menaikkan UKT secara tidak masuk akal. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Solusi yang ditawarkannya adalah mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Dede.

"Kedua adalah memberikan solusi orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya," tutur dia.

Selain itu, Dede menawarkan solusi jangka panjang dengan menambahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, hal tersebut akan membantu mahasiswa tak mampu yang tak mengetahui adanya program tersebut.

"KIP Kuliah skema dua untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan daripada pembiayaan. Tentu ini akan masuk dalam pembahasan kita Panja Biaya Pendidikan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

9 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

9 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

9 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal