JAKARTA, iNews.id - Mendikbudristek, Nadiem Makarim menerima usulan Komisi X DPR RI untuk mengevaluasi uang kuliah tunggal (UKT) yang naik tidak wajar. Diketahui, kebijakan perguruan tinggi menaikkan UKT menjadi sorotan masyarakat.
"Kami sangat setuju, dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali," kata Nadiem di penghujung Raker bersama Komisi X, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Nadiem menyampaikan bahwa sebelum mengevaluasi peraturan pemerintah, Kemendikbudristek akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasi dari kebijakan UKT.
"Kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menawarkan solusi jangka pendek terhadap polemik kenaikan UKT perguruan tinggi negeri.