Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop 23 Juni

Nur Khabibi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

"Akan hadir Senin di Kejagung," kata pengacara Nadiem, Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Hanya saja, Hotman tak menjelaskan secara persis waktu kedatangan kliennya di Kantor Kejagung, termasuk apa saja yang akan dibawa saat memenuhi panggilan tersebut. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik hendak menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. 

"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Sempat Diangkat, Buronan Kejagung Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

14 jam lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

15 jam lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

15 jam lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal