Nadiem Makarim Bisa Diperiksa Lagi terkait Kasus Korupsi Chromebook, Ini Alasannya

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung, Senin (23/6/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Diketahui, Nadiem diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan berlangsung 12 jam.

Nadiem mengatakan, kehadirannya ke Kejagung sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan baik dan mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.

Nadiem juga menegaskan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Laptop Chromebook

Nasional
7 bulan lalu

Nadiem usai Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu

Nasional
7 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop, Nadiem: Saya Akan Terus Bersikap Kooperatif 

Nasional
7 bulan lalu

Nadiem Keluar dari Kejagung usai 12 Jam Lamanya Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal