Nadiem Makarim Cabut Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Ini Penjelasan Kemendibudristek

Widya Michella
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mencabut kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. (Foto MPI).

Dia menegaskan bahwa sekolah wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekskul.  "Intinya sekolah tetap wajib menawarkan pramuka sebagai salah satu ekskul. Ketentuan ini tidak berubah," sambungnya. 

Menurut dia, kepengurusan Pramuka di sekolah tetap ada. Nantinya akan diperjelas dalam panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan diterbitkan sebelum tahun ajaran baru. 

"Tetap harus ada karena itu ketentuan UU 12/2010 tentang Gerakan pramuka. Nanti ini kita perjelas di panduan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
4 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
21 hari lalu

Hasil Audit BPKP: Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
2 bulan lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal