Nadiem Makarim Cabut Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Ini Penjelasan Kemendibudristek

Widya Michella
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mencabut kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Pramuka disebut sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. 

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," berikut bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 itu, Senin (1/4/2024).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menjelaskan kegiatan Pramuka tetap wajib jika sekolah hanya memiliki 1 ekstrakurikuler. 

"Permen 12/2024 mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal 1 ekstrakurikuler. Karena UU kepramukaan mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekskul, maka ekskul tersebut praktis adalah Pramuka," kata Anindito.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

19 hari lalu

Polisi: 995 Senjata di Sekolah Jaksel Bukan untuk Ekstrakurikuler

19 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak, Bantah Klaim Eks Ketua Yayasan

20 hari lalu

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal