Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diberikan mawar kuning jelang pembacaan vonis pada Selasa (30/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026) untuk menjalani sidang pembacaan putusan. Ia pun diberikan mawar kuning dari para simpatisan.

Pantauan di lokasi, Nadiem memasuki ruang sidang sekira pukul 09.47 WIB dengan mengenakan batik. Dalam kesempatan tersebut, Nadiem didampingi istrinya, Franka Franklin yang mengenakan baju putih berselendang merah. 

Di dalam ruang sidang, sejumlah kerabat hingga simpatisan telah menunggu kedatangan Nadiem. Beberapa di antaranya telah bersiap dengan membawa mawar kuning.

Sejumlah simpatisan memberikan mawar kuning kepada Nadiem sebelum ia duduk di kursi terdakwa. Salah satu yang menyerahkan mawar kuning itu adalah Mulyono atau yang lebih dikenal dengan GO-JEK 001. Nadiem terlihat tak kuasa menahan air matanya

"Bebas, pasti bebas," kata Mulyono kepada Nadiem. 

Nadiem Dituntut 18 Tahun

Dalam persidangan, jaksa menilai Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 603 dan/atau 604 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap Nadiem.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Vonis Banding Ibam Kasus Chromebook Ditunda, Putusan Dibacakan 31 Agustus

2 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

3 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

2 hari lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal