Nadiem Makarim Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Kenaikan UKT?

Raka Dwi Novianto
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (foto: MPI)

"Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," ujarnya.

"Hanya mahasiswa yang mampu membayar, ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem menegaskan, kenaikan UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sementara mahasiswa lama tetap membayar uang kuliah dengan besaran yang lama.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali, (kenaikan UKT) ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ucap Nadiem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

9 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

9 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

9 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal