Nadiem Makarim Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Kenaikan UKT?

Raka Dwi Novianto
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (foto: MPI)

"Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," ujarnya.

"Hanya mahasiswa yang mampu membayar, ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem menegaskan, kenaikan UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sementara mahasiswa lama tetap membayar uang kuliah dengan besaran yang lama.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali, (kenaikan UKT) ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ucap Nadiem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

18 jam lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

2 hari lalu

Hasil Kajian: Biaya Pendidikan Ideal di RI Rp18 Juta per Anak per Tahun

7 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal