Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau pembelaan (foto: Arif Julianto)

Dia menambahkan, kapasitas ruangan terbatas sehingga butuh pembatasan pengunjung. Kapasitas diprioritaskan untuk keluarga terdakwa, media massa dan pengunjung lain. 

“Bagi yang tidak bisa masuk ruangan, bisa menonton videotron di lobi. Kami harap semua berjalan lancar dan tertib,” ujar M Firman Akbar.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Saya sangat berharap keputusannya adalah bebas, saya bukan (hukuman) ringan dong, tidak melakukan kesalahan apa pun yang terbukti, jadi benar-benar harapannya ya bebas," kata Nadiem pada Selasa (23/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sidang Vonis Banding Ibam Kasus Chromebook Ditunda, Putusan Dibacakan 31 Agustus

8 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

9 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

8 hari lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal