Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau pembelaan (foto: Arif Julianto)

Dia menambahkan, kapasitas ruangan terbatas sehingga butuh pembatasan pengunjung. Kapasitas diprioritaskan untuk keluarga terdakwa, media massa dan pengunjung lain. 

“Bagi yang tidak bisa masuk ruangan, bisa menonton videotron di lobi. Kami harap semua berjalan lancar dan tertib,” ujar M Firman Akbar.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Saya sangat berharap keputusannya adalah bebas, saya bukan (hukuman) ringan dong, tidak melakukan kesalahan apa pun yang terbukti, jadi benar-benar harapannya ya bebas," kata Nadiem pada Selasa (23/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

Nadiem Putar Video Jokowi di Sidang, Buktikan Kebijakannya Sesuai Arahan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal