Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau pembelaan (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan atau vonis perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (30/6/2026) besok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengingatkan kapasitas ruang sidang tersebut terbatas.

Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung termasuk wartawan untuk datang lebih pagi.

“Untuk media yang telah mendaftar, agar bisa mengambil kartu peliputan mulai hari ini di jam kerja,” kata Juru Bicara PN Jakpus, M Firman Akbar dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Firman menyebut, sidang vonis terhadap Nadiem tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Tetap datang pagian, jangan mepet. Karena akan ada penataan ruangan dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Setidaknya pukul 08.00 WIB sudah di lokasi,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

11 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

11 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

11 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal