Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Netizen: Bayar SPP Bisa Pakai GoPay

Ilma De Sabrini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, saat di Istana Kepresidenan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi resmi melantik Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019). Posisi baru sang pendiri Gojek tersebut di pemerintahan mendadak menjadi bahan ulasan netizen.

Nama Nadiem memang menjadi sorotan setelah sah menjadi seorang menteri. Netizen pun penasaran, akan seperti apa nantinya konsep yang dipakai untuk membenahi sistem pendidikan di Indonesia.

Hastag #mendikbud menjadi trending topic Twitter dengan 34 ribu cuitan. Netizen pun penasaran dengan kinerja pendiri Gojek ini di bidang pendidikan dan kebudayaan. Namun sebagian dari mereka nyinyir dengan jabatan Mendikbud yang diemban Nadiem.

"Nadiem jadi Mendikbud, akhirnya bayar SPP anak bisa pakai GoPay," kata seorang netizen dalam cuitan akun twitternya @dwi****.

Inovasi Nadiem di Gojek benar-benar menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. Karena itu, banyak juga dari netizen yang mengaku penasaran dengan hasil kerjanya sebagai Mendikbud.

"Jujur yah, gue malah excited Nadiem jadi Mendikbud, penasaran bikin apa ya doi? So excited!" tulis @ivo****.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
13 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Nasional
13 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
13 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal