Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Binti Mufarida
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Nur Khabibi)

Mengenai adanya kemungkinan pengunduran agenda pembacaan tuntutan lantaran jadwal operasi yang akan dilakukan Nadiem pada Rabu besok, menurutnya hal itu tergantung keputusan majelis hakim.

“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” katanya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi berstatus tahanan rumah. Penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) itu dialihkan usai majelis hakim mengabulkan permohonan kubu Nadiem terkait peralihan penahanan. 

"Mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026). 

Setelah peralihan ini, Nadiem menjalani penahanan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nadiem harus berada di rumah tersebut selama 24 jam dalam seminggu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

8 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

14 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

16 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal