Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim langsung meminta kesempatan membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hakim Purwanto kemudian mengabulkan permintaan kubu Nadiem. Namun, dengan alasan kesehatan, sidang pembacaan eksepsi ditunda selama satu jam.

"Mengingat kondisi terdakwa juga dan ini sudah hampir jam 13. kita Ishoma dulu supaya memberikan kesempatan juga ke penasihat hukum, JPU, juga majelis, juga terdakwa untuk istirahat," ucap Purwanto.

Sidang akan dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum dan Nadiem.

"Kita buka lagi, satu jam dari sekarang, jadi kurang lebih jam 14.00 WIB. Kita buka untuk kesempatan terdakwa dan penasehat hukum untuk membacakan eksepsinya," ujar Hakim Purwanto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Nadiem saat Tahu Kekurangan Chromebook: You Must Trust the Giant

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
4 hari lalu

Hakim Sidangkan Perkara Nadiem Makarim Pakai KUHAP Baru, JPU-Penasihat Hukum Setuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal