Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majels hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu akan dilanjutkan pada 5 Januari 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ketua majelis hakim mengatakan penundaan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang memerlukan istirahat pascaoperasi selama 21 hari.

"Terdakwa Nadiem kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari, dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," ujar ketua majelis hakim, Selasa (23/12/2025).

Dia pun berharap Nadiem kembali sehat dan bisa menjalani persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," tutur dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan Nadiem tidak bisa menghadiri persidangan karena sakit. Hal itu berdasarkan surat keterangan dokter RS Abdi Waluyo yang merupakan tempat Nadiem dirawat. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Masih Sakit Pascaoperasi, Nadiem Diminta Dokter Istirahat 21 Hari  

Nasional
3 jam lalu

Nadiem Absen, Sidang Pembacaan Dakwaan Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini Ditunda

Nasional
6 jam lalu

Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Hari ini

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal