Masih Sakit Pascaoperasi, Nadiem Diminta Dokter Istirahat 21 Hari
JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop ChromebookNadiem Makarim masih menjalani perawatan pascaoperasi. Ia pun tak bisa hadir dalam sidang pembacaan dakwaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025).
Dokter Penanggung Jawab Rutan Salemba, dr Muhammad Yahya Sobirin, menjelaskan bahwa ia yang membuat surat rekomendasi untuk membawa Nadiem ke rumah sakit. Sebab, pada 9 Desember 2025 Nadiem mengalami pendarahan.
"Pasien mengalami sakit dan saya melakukan pemeriksaan pada beliau, kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada 9 Desember 2025," ucap dr Yahya.
Kemudian, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah kembali menegaskan bahwa kondisi Nadiem mengharuskannya beristirahat selama 21 hari. Hal itu pun langsung dibenarkan.
"Jadi memang benar untuk direkomendasikan istirahat 21 hari pascaoperasi dan itu tertanggal 2 Januari," kata Purwanto.
Sementara itu, sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda ke Senin (5/1/2026) mendatang.
"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," tutur Purwanto.
"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.
Editor: Puti Aini Yasmin