Nadiem Makarim Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Ravie Wardani)

"Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan," ujarnya. 

Sebelumnya, berkas perkara Nadiem dkk dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, saat ini penuntut umum akan melakukan penelitian selama 20 hari ke depan terhadap keempat tersangka, termasuk Nadiem, serta barang bukti dari kepolisian sebelum kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Sementara itu, satu tersangka lain atas nama Jurist Tan, diketahui masih berstatus buron. Karena itu, berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap dan masih dalam proses penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

Nasional
21 jam lalu

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Aktor Pengaturan Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal