Nama Musisi Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa

Nur Khabibi
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Jaksa akan menganalisis setiap fakta persidangan yang ada. Hal itu dia sampaikan terkait peluang KPK memanggil Ahmad Dhani. 

"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun kontruksi perkaranya di hadapan majelis hakim," ujar Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (3/11/2026). 

"Termasuk jika nanti Majelis Hakim memerintahkan agar JPU menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," sambungnya. 

Sebelumnya, Budiman didakwa menerima gratifikasi berupa Rp 5.278.500.000, 525.000 dollar Singapura, 10.000 dollar Amerika Serikat, 119.755 dollar Singapura, 4.700 dollar Hong Kong, dan 8.100 ringgit Malaysia pada periode September 2024 hingga Januari 2026. Gratifikasi itu diterima Budiman bersama mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal serta mantan Kasubdit Intelijen Sisprian Subiyaksono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro

10 jam lalu

Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

1 hari lalu

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal