Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

Rika memastikan pihaknya bakal menindak tegas terhadap petugas lapas yang lalai atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Dia mengingatkan kembali kepada para petugas lapas untuk paham akan tugas-tugasnya sesuai SOP.

"Adapun, hal-hal yang di luar SOP atau pelanggaran SOP, sangat tegas pimpinan kita dan seluruh petugas pemasyarakatan juga sudah paham bahwa ada tindakan tegas yang akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya," katanya.

Sekadar informasi, narapidana kasus narkoba bernama Riansyah kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas II B Empat Lawang pada Minggu, 2 Januari 2022. Riansyah kabur setelah meminta izin untuk melaksanakan solat Zuhur. 

Sementara itu, seorang narapidana lain kasus narkoba berna Adam Bin Musa juga kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, pada Rabu, 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara 

Nasional
8 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Seleb
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Seleb
1 bulan lalu

Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Batal Menikah di Penjara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal