Napoleon Diperiksa Hari Ini Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Selasa (21/9/2021). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia kepada tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan sebelum menggelar perkara kasus tersebut.

"Insyaallah, Selasa 21 September 2021 dia (Napoleon) akan diperiksa," ujar Andi di Jakarta, Senin (20/9/2021). 

Diketahui  Muhammad Kece telah melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Sementara itu, Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka mengenai alasannya menganiaya Muhammad Kece di dalam rutan. Melalui surat terbuka itu Napoleon menyampaikan, tindakan terukur akan dilakukan kepada siapa saja yang berani menghina Allah SWT, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islam. Jenderal bintang dua itu juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal