Napoleon, Prasetijo dan Tommy Segera Disidang terkait Perkara Suap Djoko Tjandra

Irjen Pol Napoelon Bonaparte menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra segera disidangkan. Berkas ketiga tersangka terkait perkara tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo mengatakan, ketiga berkas tersangka, yaitu Irjen Pol Napoelon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

"Jaksa penuntut umum telah melimpahkan perkara pidana di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Sri di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
5 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
12 hari lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Nasional
12 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal