Napoleon, Prasetijo dan Tommy Segera Disidang terkait Perkara Suap Djoko Tjandra

Irjen Pol Napoelon Bonaparte menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra segera disidangkan. Berkas ketiga tersangka terkait perkara tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo mengatakan, ketiga berkas tersangka, yaitu Irjen Pol Napoelon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

"Jaksa penuntut umum telah melimpahkan perkara pidana di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Sri di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Dikabarkan Masih Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda?

Nasional
15 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
16 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal