Ali pun menyampaikan NasDem selaku partai politik seharusnya mendukung upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dengan terang benderang.
"KPK meyakini, partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini," kata Ali.
Sebelumnya, Partai NasDem mempertimbangkan untuk melayangkan somasi kepada Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata yang sebelumnya mengatakan ada dugaan aliran duit kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni mengatakan bahwa partainya tidak pernah memerintahkan mantan Menteri Pertanian itu untuk melakukan tindak pidana korupsi dan meminta menyetor uang tersebut. Oleh karena itu, NasDem merasa telah dirugikan atas ucapan wakil pimpinan KPK itu.
“Kami mempertimbangkan (somasi), kami sudah rugi dihadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” katanya.