Natal 2022, 95 Narapidana Langsung Bebas usai Dapat Remisi

Ariedwi Satrio
Sebanyak 95 narapidana dari seluruh Indonesia bebas usai mendapatkan remisi Natal 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Natal 2022 kepada 14.057 narapidana pemeluk agar Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 95 di antaranya langsung bebas.

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, Sabtu (24/12/2022).

Berdasarkan data yang dibeberkan Ditjenpas Kemenkumham, terdapat 19.728 narapidana Nasrani di seluruh Indonesia. Namun, hanya 13.962 narapidana yang mendapat RK I atau pengurangan sebagian masa hukuman. Narapidana yang mendapat RK I, kata Rika masih harus menjalani sisa pidananya.

Sementara itu, sambung Rika, terdapat 95 narapidana yang mendapatkan RK II. Sebanyak 95 narapidana yang mendapatkan RK II tersebut langsung bebas pada Hari Raya Natal 2022. Mereka yang mendapatkan remisi natal 2022, dipastikan Rika telah memenuhi persyaratan.

Narapidana terbanyak yang menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatra Utara. Tercatat, sebanyak 2.872 narapidana dari Sumatra Utara mendapat remisi Natal 2022. Kemudian, disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.867 narapidana dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.

"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," ujar Rika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
3 bulan lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal