JAKARTA, iNews.id - Delegasi Kemenkumham yang dipimpin Menkumham Yasonna H Laoly berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan pembobol BNI Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Yasonna menyebut proses tersebut tidak mudah karena menemui sejumlah tantangan.
Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun menurutnya Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
Dia menyebut ada upaya salah satu negara Eropa agar proses ekstradisi itu tidak terwujud. Selain itu Maria juga disebut sempat mengupayakan jalur hukum untuk lepas dari ekstradisi.
"Indonesia dan Serbia memang belum terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan. Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Yasonna menyebut keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.