BEOGRAD, iNews.id - Buron pembobol bank Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. Pemulangan dipimpin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Yasonna menceritakan, Indonesia dan Serbia sesungguhnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Karena itu, pemulangan buron kasus kakap itu tidak mudah. Sempat ada ‘gangguan’ yang hendak menghalangi ekstradisi ini.
"Ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna.
Namun, ekstradisi akhirnya berjalan lancar. Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria ke Indonesia.