GCC menegaskan menolak dan mengecam sekeras-kerasnya terkait serangan Iran yang menargetkan negara-negara GCC serta Yordania. Selain itu, GCC menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara-negara tersebut, prinsip bertetangga baik, serta pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, apa pun alasan atau dalih yang digunakan.
"Dewan juga menegaskan bahwa penargetan warga sipil dan objek sipil merupakan pelanggaran berat terhadap aturan hukum humaniter internasional," katanya.
Para Menlu menyatakan solidaritas penuh terhadap negara-negara anggota GCC serta sikap persatuan dalam menghadapi serangan Iran.
Selain itu, negara-negara anggota juga menegaskan bahwa keamanan negara-negara anggota tidak dapat dipisahkan, dan setiap serangan terhadap satu negara anggota merupakan serangan langsung terhadap seluruh negara GCC, sesuai dengan Piagam GCC dan Perjanjian Pertahanan Bersama.
Para Menlu menekankan perlunya penghentian segera serangan-serangan tersebut guna memulihkan keamanan, perdamaian, dan stabilitas di kawasan. Ditegaskan juga terkait pentingnya menjaga keamanan udara dan laut, melindungi jalur perairan regional, memastikan kelancaran rantai pasokan, serta menjamin stabilitas pasar energi global.
"Dewan menegaskan bahwa stabilitas kawasan Teluk Arab bukan hanya kepentingan regional, tetapi merupakan pilar fundamental bagi stabilitas ekonomi global dan navigasi maritim," katanya.